TANGERANG - Sebuah lapak tempat pengelolaan Tiner yang diduga ilegal di Jl Raya Serang Km, 13, 3 gang H Syarif Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang terbakar pada Sabtu (8/6/2024) sore.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Bukan hanya membakar seluruh lapak penyulingan tiner, si jago merahpun hampir membakar lapak disampingnya dan menimbulkan asap tebal dari bahan tiner yang terbakar.
Dari rekaman video amatir warga, kobaran api membakar tangki di lapak yang diduga sebagai tempat penyulingan Tiner ilegal di sebuah lahan kosong di Jalan Raya Serang Km, 13, 3, kecamatan Cikupa, kabupaten Tangerang, Banten.
Api dengan cepat berkobar melahap seluruh isi gudang yang berisikan beberapa tangki penampungan bahan bakar Tiner. Tak hanya kobaran api, beberapa kali juga terdengar suara ledakan keras dari area lapak.
Menurut warga yang menyaksikan kebakaran " lapak penyulingan tiner sudah berdiri kurang lebih 5 tahunan dan katanya pemilik ya Polisi, tapi saya tidak tau bener atau tidak pemiliknya polisi"
Penyebabnya saya juga gak tau pak, tiba tiba api besar dan ada ledakan dari drum drum yang berisi tiner, api langsung cepat membesar dan lapak sekaligus rumah warga pun ada yang ikut kebakar, " Ucapnya. (Sopiyan)